PRESS RELEASE

PRESS RELEASE

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 

RABIES

Apa itu rabies? Rabies merupakan penyakit infeksi akut pada susunan saraf pusat. Penyakit ini termasuk penyakit zoonosis.

Penyakit rabies disebabkan oleh virus dari genus Lyssavirus, bersifat akut serta menyerang susunan saraf pusat, hewan berdarah panas dan manusia. Virus rabies ditularkan ke manusia melalui gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing dan kera. Rabies masuk ke dalam tubuh manusia maupun hewan melalui luka gigitan hewan penderita rabies atau luka yang terkena air liur hewan penderita rabies.

Gejala yang ditimbulkan dari penyakit rabies pada manusia adalah demam, mual, rasa nyeri di tenggorokan, kesemutan pada bekas luka, gejala cemas, reaksi yang berlebihan terhadap rangsang sensorik, takut terhadap air, udara dan cahaya. Sedangkan gejala pada hewan adalah hewan bisa menjadi penyendiri dan mencari tempat yang teduh, bisa juga menjadi lebih agresif dan nervous, refleks kornea berkurang, pupil meluas, dan hewan tampak kaku/sikap siaga. Bila sudah parah, hewan akan menyerang apa saja yang ada di sekitrnya.

Lalu bagaimana bila kita terkena gigitan hewan penderita rabies? Hal yang harus dilakukan adalah mencuci luka gigitan memakai sabun/deterjen dengan air mengalir selama 10-15 menit. lalu beri antiseptik pada luka gigitan, bisa menggunakan povidoneiodine, alkohol 70%, dan sebagainya. Dan yang terakhir segeralah ke puskesmas/rumah sakit/Pusat Pelayanan Rabies (Rabies Center) untuk mendapatkan pertolongan selanjutnya.

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017

Bagaimana cara mencegah rabies? Peliharalah hewan kesayangan anda dengan penuh rasa tanggung jawab, jangan diliarkan keluar pekarangan rumah tanpa pengawasan dan kendali ikatan. Lalu berikan vaksinasi anti rabies pada hewan peliharaan anda secara berkala di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), dinas kesehatan hewan, dinas peternakan atau dokter hewan. Dan segera melapor ke puskesmas/rumah sakit terdekat apabila digigit oleh hewan tersangka rabies untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) sesuai indikasi serta segeralah melapor kepada Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), dinas peternakan/yang membawahi bidang peternakan atau dinas kesehatan hewan apabila melihat hewan dengan gejala rabies.

 

Ditulis oleh: Divisi Kajian Ilmiah

 

Referensi

Pusdatin. 2014. Situasi dan Analisis Rabies. Jakarta Selatan: Kementerian Kesehatan RI

Pusdatin. 2016. Jangan Ada Lagi Kematian Akibat Rabies. Jakarta Selatan: Kementerian Kesehatan RI

 

Leave a Reply